Pengembalian Pembayaran (Restitusi) Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2)

No. SK: HK.02.02/2681/Bapenda

  1. Surat Permohonan ditulis dalam Bahasa Indonesia dan ditujukan kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah dan disampaikan ke Bidang yang melayani proses keberatan;
  2. Fotocopy SPPT tahun bersangkutan;
  3. Foto copy identitas Wajib Pajak dan foto copy identitas kuasa Wajib Pajak dalam hal dikuasakan;
  4. Foto copy bukti pendukung lainnya;
  5. Nama dan alamat Pemohon;
  6. Tanggal pembayaran pajak;
  7. Besarnya kelebihan pembayaran pajak;
  8. Bukti setoran pajak;
  9. Dokumen atau keterangan yang menjadi dasar pembayaran pajak;
  10. Perhitungan pembayaran pajak menurut Pemohon atau Penanggung Pajak;
  11. Alasan yang dapat dipertanggungjawabkan;
  12. Fotocopy Identitas Pemohon, Fotocopy NPWP;
  13. Fotocopy Buku Tabungan, Fotocopy Rekening Koran;
  14. Surat Keputusan lain yang terkait dengan kelebihan pembayaran pajak.

  1. Pemohon mengajukan permohonan dengan persyaratan yang telah ditetapkan;
  2. Terhadap pengajuan permohonan yang telah memenuhi persyaratan, petugas peneliti melakukan penelitian dilakukan dengan ketentuan: 1) Petugas peneliti melakukan penelitian di kantor terhadap berkas pengajuan permohonan dan apabila diperlukan, petugas peneliti dapat melanjutkan penelitian di lapangan; 2) Dalam hal dilakukan penelitian di lapangan, Badan Pendapatan Daerah terlebih dahulu memberitahukan secara tertulis tanggal pelaksanaan penelitian di lapangan kepada pemohon;
  3. Hasil penelitian dituangkan dalam laporan hasil penelitian permohonan.

30 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Keputusan; b. Surat Jawaban.

a.    Penyediaan Kotak Saran;

b.    Surat;

c.    No. kontak/whatsapp : 0821-2215 0568

Email : bapendakabbekasi2021@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengembalian Pembayaran (Restitusi) Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2)"