Layanan Pengaduan

  1. ldentitas pelapor yang jelas
  2. Substansi aduan yang jelas
  3. Pihak yang diadukan jelas

  1. Pelapor menyampaikan laporan pengaduan kepada petugas unit layanan pengaduan baik langsung atau tidak langsung
  2. Petugas Unit Layanan Pengaduan mencatat pengaduan di buku register pengaduan
  3. Petugas Unit Layanan Pengaduan melakukan verifikasi terhadap substansi pengaduan
  4. Petugas Unit Layanan Pengaduan menyampaikan hasil verifikasi pengaduan kepada pimpinan
  5. Pimpinan menyerahkan laporan pengaduan kepada tim layanan pengaduan untuk melakukan investigasi terhadap laporan pengaduan
  6. Ketua Tim menyampaikan klarifikasi atas laporan pengaduan kepada pihak pengaduan

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Klarifikasi Pengaduan

Ruang Unit Layanan Terpadu 

Kontak Pengaduan

No Tlp (WA) : 081933182022

Facebook    : Lapas Mataram

Instagram    : Lapas Mataram

Twitter           : Lapas Mataram


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan"