No. SK: 067/578/405
1 Hari
Tidak dipungut biaya
Pengaduan Kejadian Non Kebakaran
menerima aduan,mencatat aduan, mempersipkan alat yang digunakan, menuju lokasi aduan, melakukan penanganan, melaporakan kejadian, Dokumentasi.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store