Pelayanan Surat Keterangan Domisili Yayasan/Pendidikan

  1. Formulir permohonan keterangan domisili Yayasan / Pendidikan Dari Desa Setempat
  2. Fotokopi KTP pemohon
  3. Fotokopi Kartu Keluarga pemohon
  4. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon
  5. Surat keterangan persetujuan dari tetangga kanan, kiri, depan, dan belakang
  6. Surat pengantar dari RT dan RW
  7. Bukti kepemilikan tempat usaha atau bukti perjanjian sewa jika tempat usaha bukan merupakan milik sendiri
  8. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari tempat usaha yang digunakan
  9. Foto tempat usaha

  1. Pemohon mengajukan permohonan Pembuatan Surat Keterangan Domisili Yayasan / Pendidikan
  2. Petugas loket menerima berkas dan meneliti kelengkapan persyaratan administrasi jika berkas lengkap maka proses akan dilanjutkan dan jika berkas tidak lengkap akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
  3. Kasi Pelayanan Publik dan Desa memverifikasi dan memvalidasi kelengkapan persyaratan
  4. Kasi Pelayanan Publik dan Desa dan Sekretaris camat Meneliti, mengoreksi dan memberikan paraf,
  5. Penandatanganan Surat Keterangan Domisili Yayasan / Pendidikan, oleh Camat
  6. Pengagendaan surat, pemberian nomor dan cap/stemple
  7. Surat Keterangan Domisili Yayasan / Pendidikan selesai dan diserahkan oleh petugas kecamatan kepada pemohon
  8. Pengarsipan dokumen Surat Keterangan Domisili Yayasan / Pendidikan

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Yayasan/Pendidikan

No Telp/Wa (081319916629) 

Facebook Kecamatan Cikarangbarat 

IG Kecamatan Cikarangbarat 

Kotak Saran/Adua

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Domisili Yayasan/Pendidikan"