Pelayanan Bedah Sentral

  1. Sudah didaftarkan jadwal operasi di IBS
  2. Kelengkapan data pasien yang akan dioperasi sebagai berikut : a. Rekam Medis pasien b. Inform consen (lembaran persertujuan tindakan operasi) c. Hasil pemeriksaan penunjang lengkap d. Rekomendasi dari dokter anastesi

  1. Petugas mengantar Pasien dari UGD/rawat jalan/ rawat inap yang akan dioperasi masuk ke ruangan persipaan operasi dan melakukan serah terima
  2. Petugas IBS menidentifikasi pasien a. Mencocokan identitas (nama, umur, status pasien dan rekam medis) b. Mencocokan pembedahan yang akan dilakukan (jenis operasi, lokasi dan diagnosa medis)
  3. Pasien dibawah ke ruang operasi untuk dilakukan tindakan
  4. Setelah operasi selesai, pasien dipindahkan ke ruang pemulihan untuk dilakukan operasi pasca operasi
  5. Setelah dari ruang pemulihan, pasien diantar kembali ke ruang rawat inap atau HCU bila ada indikasi

1.       Operasi Elektif (direncana) pada jam kerja : 08.00-14.00 wit

2.       Operasi emergency/cito : 24 jam

1.      Pasien BPJS  : Dijamin BPJS 

2.      Pasien Umum : Peraturan Direktur RSUD dr Salim Alkatiri No 445/01 tahun 2021 tentang penetapan tarif retribusi layanan kesehatan di RSUD dr Salim Alkatiri

pelayanan bedah sentral

  1. Kotak saran : tersedia di tempat pelayanan
  2. Media online  

a.     WA : 081248342920

b.    Barcode scane : https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSex20dySfG5D27NR8Yz5Z9vZqjSrQqGKAXdIPmlDk8sueeszA/viewform


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bedah Sentral"