Penyelesaian terkait laporan Whistle Blowing System bergantung pada proses pemeriksaan laporan dan klarifikasi
Tidak dipungut biaya
Pelayanan kepada masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Pengaduan dapat diajukan melalui PTSP dengan bersurat atau melalui Layanan Laporan dan Aduan Masyarakat melalui Aplikasi Whatsapp dengan nomor 081212 3131 70
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store