No. SK: 124
Respon Awal Kasus : Maksimal45 Menit dari Pelaporan
Intervensi dan Penyelesaian Kasus : Sesuai dengan kompleksitas kasusTidak dipungut biaya
Respon Awal Kasus dan Penyelesaian Kasus
1. Mekanisme penyampaian Pengaduan, saran dan masukan
a. Pengaduan disampaikan secara tertulis dengan memuat identitas lengkap dan materi pengaduan melalui :
- Kotak aduan dan saran
- Email : dinsosbjm.aduanbansos@gmail.com
- Website : www.dinsos.banjarmasinkota.go.id
- Melalui WA : 0887.4360.59071
b. atau disampaikan secara lisan kepada petugas pada loket aduan.
2. Penanganan pengaduan media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh petugas dengan tahapan :
a. cek administrasi
b. koordinasi internal/eksternal
3. Respon pengaduan paling lambat 3 hari kerja
4. Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store