10-20 menit
Tidak dipungut biaya
1. Pelayanan pemeriksaan HIV 2. Pelayanan Pengobatan pasien HIV (pemberian obat ARV) 3. Konseling dan pendampingan
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Puskesmas Jabon Jl. Mojopahit No. 02, Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo 2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui a. Kotak saran yang ada di ruangan pelayanan b. telepon : 0343-855690 c. email : puskesjabon@gmail.com d. SMS dan WA : 081358533758 e. Instagram : @Puskesmas_jabon f. Facebook : Puskesmas Jabon Sidoarjo |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store