pelayanan penerbitan akta kelahiran

  1. 1. Surat Keterangan Kelahiran Puskesmas atau Rumah Sakit; Asli Keterangan 2. Foto Copy Akta Nikah orang tua; 3. Foto Copy KTP Ayah dan Ibu; 4. Foto Copy KTP saksi 2 Orang: 5. Foto Copy Kartu Keluarga; 6. Bila yang bersangkutan orang tuanya telah meninggal dunia melampirkan surat kematian orang tua; 7. Bila yang bersangkutan tidak memiliki surat kelahiran asli dari rumah sakit atau puskesmas melampirkan SPTJM data kelahiran.

  1. 1. Pemohon untuk mendaftarkan permohonan Akte Kelahiran secara online melalui https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id aplikasi 2. Pemohon datang ke Kantor Kecamatan untuk menyerahkan berkas permohonan; 3. Pemeriksaaan berkas, mengecek dan meneliti kesesuaian persyaratan; a. Jika berkas permohonan Akte Kelahiran belum lengkap serta tidak sesuai maka berkas dikembalikan untuk dapat segera dilengkapi; b. Jika berkas benar dan lengkap maka Permohonan Akte Kelahiran akan diproses; C. Registrasi permohonan Kelahiran; 4. Input data ke dalam Aplikasi SIAK; 5. Cetak dokumen Akta Kelahiran.

maksimal 7 (tujuh) hari kerja terhitung persyaratan diterima lengkap 

Tidak dipungut biaya

Dokumen Akte Kelahiran

Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur : 1. Datang langsung 2. Surat 3. Faximili 4. Email Tindak lanjut penanganan aduan, saran dan masukan adalah: 1. Verifikasi aduan; 2. Mediasi; 3. Koordinasi dan cek lokasi; 4. Sanksi SDM yang bertugas menangani adalah dengan cara dibentuk tim Penanganan Pengaduan. Sarana yang digunakan dalam penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah: 1. Ruang pengaduan; 2. Kotak saran; 3. Pesawat telepon; 4. Komputer; 5. Kendaraan roda 2 Sarana Pelayanan Pengaduan : Kotak Saran, Telepon/SMS: (0281) 513277, 081329887459/081225939986 Email www.wangon@banyumaskab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store