Layanan Laboratorium Kesehatan Masyarakat

No. SK: KS.03.09/14/I/2023

  1. 1. Lembar Permintaan Pemeriksaan
  2. 2. KTP/KK
  3. 3. Kartu Identitas Pelanggan (KIP) bagi pelanggan lama

  1. Pelanggan mengambil nomor antrian
  2. Pelanggan dipersilahkan duduk di ruang tunggu sambil menunggu panggilan
  3. Pelanggan dengan formulir permintaan pemeriksaan laboratorium diidentifikasi berdasarkan nama, tanggal, alamat, dan jenis pemeriksaan
  4. Petugas mengidentifikasi kelayakan sampel yang dibawa pelanggan dan juga mencocokkan formulir permintaan yang dibawa pelanggan dengan jenis pemeriksaan
  5. Pelanggan menerima penjelasan dari petugas tentang jenis pemeriksaan dan rincian biaya pemeriksaan sesuai dengan retribusi yang berlaku
  6. Pelanggan membayar ke petugas administrasi sesuai dengan biaya pemeriksaan dengan bukti pembayaran berupa karcis
  7. Pelanggan diberi arahan untuk pengambilan hasil minimal 7 hari kerja dengan membawa bukti bayar
  8. Pengolahan dan pemeriksaan sampel dilakukan sesuai prosedur jenis pemeriksaan laboratorium yang diperlukan
  9. Pencatatan hasil pemeriksaan dientry di komputer hasil, dan dicatat di buku kerja laboratorium kesehatan masyarakat
  10. Pelanggan menerima hasil pemeriksaan laboratorium kesehatan masyarakat untuk digunakan sebagaimana mestinya

Menyesuaikan jenis pemeriksaan dengan hasil diserahkan kepada pelanggan minimal 7 hari setelah sampel diterima oleh petugas Laboratorium Kesehatan.

  1. MEMBAYAR : Bagi semua pelanggan Laboratorium Kesehatan Masyarakat

1. Pemeriksaan Makanan dan Minuman, 2. Pemeriksaan Air Bersih dan Air Minum, 3. Pemeriksaan Air Limbah


  1. Pengaduan secara langsung kepada Costumer Service Laboratorium Kesehatan.
  2. Pengaduan melalui kontak saran
  3. Pengaduan melalui Whatsapp/SMS/Telpon WA : 085647123988, Telpon : 0271.636133
  4. Pengaduan melalui media sosial Instagram : laboratoriumkesehatan
  5. Pengaduan melalui ULAS (Layanan Aduan Masyarakat Surakarta) (https://labkesda.surakarta.go.id/)
  6. Pengaduan melalui SP4N Lapor (www.lapor.go.id)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Laboratorium Kesehatan Masyarakat"