No. SK: KS.03.09/14/I/2023
Menyesuaikan jenis pemeriksaan dengan hasil diserahkan kepada pelanggan minimal 7 hari setelah sampel diterima oleh petugas Laboratorium Kesehatan.
1. Pemeriksaan Makanan dan Minuman, 2. Pemeriksaan Air Bersih dan Air Minum, 3. Pemeriksaan Air Limbah
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store