Pelayanan Jam Visite Dokter Spesialis

  1. Pasien di ruang Rawat Inap
  2. Dokumen/status rekam medis pasien

  1. Dokter Spesialis datang ke ruang jaga rawat inap
  2. Perawat menyiapkan status rekam medis pasien dan kelengkapan visite
  3. Pasien diberitahu bahwa dokter mau visite
  4. Dokter Spesialis mengunjungi pasien untuk memberikan asuhan medis

Antara jam 08.00 – 14.00 WIB

Pada kondisi khusus atau dokter mitra tertentu, visite dilakukan sesuai dengan perjanjian

Tarif dikenakan sesuai dengan tarif utama atau kelas

Asuhan medis (hasil pemeriksaan) dokter spesialis

1.       Melalui SMS  Pengaduan di Nomor HP : 081578600900

2.       Melalui Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) Pemerintah Kota Yogyakarta ke  Nomor HP : 08122780001

3.       Datang langsung ke Sub. Bag Hukum dan pelayanan pelanggan ( Ruang Keluhan Pelanggan )


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Jam Visite Dokter Spesialis"