Pelayanan Respon Time Dokter IGD

  1. Pasien datang dengan rujukan atau tanpa rujukan
  2. -

  1. Pasien datang dilakukan triage/penilaian kegawatan dan jenis tindakan yang diperlukan
  2. Keluarga mendaftarkan identitas pasien
  3. Pasien diperiksa/dilayani oleh dokter
  4. Pasien pulang, rawat inap, dirujuk, meninggal

kurang dari atau sama dengan 5 menit

Tarif dikenakan sesuai dengn jenis pemeriksaan dan tindakan yang diberikan

Pemeriksaan Kesehatan

1.       Melalui SMS  Pengaduan di Nomor HP : 081578600900

2.       Melalui Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) Pemerintah Kota Yogyakarta ke  Nomor HP : 08122780001

3. Datang Langsung Ke Su. Ba. Hukum dan Pelayanan Pelanggan

4. Penanganan pengaduan sesuai dengan SPP pelayanan pengelolaan aduan dan keluhan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Respon Time Dokter IGD"