INSTALASI FARMASI RSUD dr. M. THOMSEN NIAS

  1. Resep Rawat Jalan : a. Pasien Umum : • Lembar resep dari dokter (Lengkap Nomor Rekam Medik) • Bukti pembayaran (Kuitansi) b. Pasien BPJS : • Lembar resep dari dokter • Surat Eligibilitas Peserta (SEP) • Fotokopi hasil pemeriksaan misalnya hasil pemeriksaan laboratorium dan protokol terapi (bila diperlukan sesuai ketentuan)
  2. Resep Rawat Inap : a. Pasien Umum : • Lembar resep dari dokter (Lengkap Nomor Rekam Medik) b. Pasien BPJS : • Lembar resep obat dari dokter • Fotokopi hasil pemeriksaan misalnya hasil pemeriksaan laboratorium, dan protokol terapi (bila diperlukan sesuai ketentuan).

  1. Alur Pelayanan Rawat Jalan : a. Pasien mengantar resep ke Ruang Farmasi klinis. b. Apoteker/tenaga teknis kefarmasian menerima dan melakukan skrining resep apakah memenuhi persyaratan administrasi, persyaratan farmasetik dan persyaratan klinis. c. Apoteker/tenaga teknis kefarmasian menulis kuitansi pembayaran sesuai resep apabila resep yang masuk adalah pasien umum. d. Pasien umum melakukan pembayaran di kasir. e. Apoteker/tenaga teknis kefarmasian menyiapkan dan mengemas sediaan farmasi sesuai dengan permintaan dalam resep. f. Apoteker/tenaga teknis kefarmasian memberi etiket secara tepat ke tiap-tiap obat. g. Apoteker/tenaga teknis kefarmasian memeriksa kembali antara permintaan dalam resep dengan obat yang disiapkan dengan tetap memperhatikan prinsip 5 Benar : - Benar Pasien - Benar Obat - Benar Dosis - Benar Rute Pemberian - Benar Waktu h. Apoteker memanggil nama pasien berdasarkan antrian nomor resep. i. Pasien umum menyerahkan bukti pembayaran obat kepada petugas. j. Apoteker/tenaga teknis kefarmasian menyerahkan obat kepada pasien disertai pemberian edukasi dan informasi obat yang jelas kepada pasien.
  2. Alur Pelayanan Rawat Inap : a. Perawat ruangan rawat inap mengantar resep untuk 3 (tiga) hari ke Ruang Farmasi klinis. b. Apoteker menerima dan melakukan telaah resep. c. Apoteker/tenaga teknis kefarmasian mencatat daftar permintaan obat yang sudah ditelaah dalam kartu obat pasien. d. Tenaga teknis kefarmasian menyiapkan dan mengemas sediaan farmasi untuk pemakaian per waktu (UUD/Unit Daily Dose pagi/siang/sore/malam) per pasien disertai pemberian etiket tiap-tiap obat. e. Petugas Farmasi menyerahkan obat: a) Obat pasien pulang diserahkan kepada keluarga pasien pulang disertai pemberian informasi oleh petugas farmasi. b) Obat pasien rawat inap • Obat diantar ke ruang perawatan oleh tenaga teknis kefarmasian dan melakukan serah terima obat dengan perawat. • Perawat memeriksa kembali kesesuaian permintaan resep dan obat, dengan tetap memperhatikan prinsip 5 Benar : - Benar Pasien - Benar Obat - Benar Dosis - Benar Rute Pemberian - Benar Waktu f. Perawat ruangan memberikan paraf di kartu obat pasien kemudian bersama dengan Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) meletakkan obat dalam kotak obat pasien.

Waktu Pelayanan :

1.    Ruang Farmasi Klinis setiap hari 24 jam

Shift Pagi     : Pukul 08.00 – 15.15 WIB

Shift Sore     : Pukul 15.15 – 22.15 WIB

Shift Malam  : Pukul 22.15 – 08.00 WIB

2.    Depo IGD setiap hari

Shift Sore     : Pukul 15.15 – 22.15 WIB

     Shift Malam  : Pukul 22.15 – 08.00 WIB

  1. Pasien Umum : Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor    10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
  2. Pasien BPJS dan non register : Gratis

Pelayanan Resep Pelayanan resep adalah pemberian sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai kepada pasien sesuai resep dokter, disertai pemberian informasi obat dan konseling untuk pasien dengan kriteria tertentu.

1.  Secara langsung : Unit Pelayanan Pengaduan Masyarakat (UPPM)

2.      Supervisor keperawatan

3.      Email     : rsudgusit@yahoo.co.id

4.      Website  : rsud.niaskab.go.id

5.      Instagram: @thomsennias

6.      Facebook : RSUD dr. M. Thomsen Nias

 7. Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "INSTALASI FARMASI RSUD dr. M. THOMSEN NIAS"