No. SK: KS.03.09/14/I/2023
MeMenMenyesuaikan jenis pemeriksaan dengan hasil diserahkan kepada pasien minimal 3 jam setelah pengambilan sampel berhasil.
1. Pemeriksaan Hematologi, 2. Pemeriksaan Kimia darah, 3. Pemeriksaan Serologi, 4. Pemeriksaan Urinalisa, 5. Pemeriksaan Mikrobiologi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store