1. 6 Hari Kerja Untuk Pemeriksaan Sarana
2. 14 Hari Kerja untuk penerbitan Laporan Hasil Pemeriksaan
3. 22 Hari Kerja Evaluasi TKTP (Clock On Clock Off)
4. 40 HK penyampaian TKTP oleh Pelaku Usaha maksimal perpanjangan 2 x 20 HK sejak tanggapermohonan perpanjangan (total 80 HK)
5.6 Hari Kerja Penerbitan Rekomendasi sejak Closed TKTP
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Pemenuhan Aspek CPOTB Bertahap dan Hasil Evaluasi TPTP hasil Pemeriksaan (Status Closed)
1. Tatap muka langsung :
Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh Jl. Tgk. H. Mohd Daud Beureueh No .110 Kota Banda Aceh
Mall Pelayanan Publik Jl Dipenogoro Pasar Aceh Lt 3 No Counter 31
Mall Pelayanan Publik Aceh Besar, Jl Medan –Banda Aceh No 85, Lambaro
2. Telepon/ Handphone : (0651) 7411698/ 08116853301
3. Whatsapp : 08116853301 / 081262123339
4. Email : bpomaceh@gmail.com / bpom_aceh@pom.go.id
5. Media Sosial : Facebook : @bbpom.aceh Instagram : @bpom.aceh X : @bpomaceh
Tiktok : @bpom.aceh Youtube :
bpomaceh
6. Halo BPOM : 1500533
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKetua Tim Sertifikasi
Ketua Tim Informasi dan Komunikasi
Petugas Yanblik (Sertifikasi)
petugas yanblik (informasi dan pengaduan)
Petugas Yanblik (sertifikasi)