Peserta PKN (Pelatihan Kepemimpinan Nasional) Tk. II

No. SK: 065/03/Kpts/433.202/2022

  1. Mengisi dan menyerahkan formulir kesediaan yang telah diisi lengkap;
  2. Surat tugas mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tk. II, serta Surat Pernyataan Bebas Tugas pada saat On Campus yang ditandatangani oleh Sekjen/ Sesmen / Sestama / Sespres / Setwapres / Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementrian Setneg / Deputi Bidang Administrasi Setkab / Jaksa Agung Muda Bid. Pembinaan / As SDM Polri untuk instansi pusat; Sekretaris Daerah Provinsi/ Kabupaten / Kota;
  3. Fotocopy SK Jabatan dan Golongan / Pangkat terakhir ;
  4. Fotocopy SK Kelulusan / hasil Seleksi Calon Peserta PKN Tk. II (bagi calon peserta yang masih menduduki Jabatan Administrator/ Eselon III);
  5. Fotocopy STTP Pelatihan Kepemimpinan Tk. III / Pelatihan lain yang setara bagi yang masih Jabatan Administrator / Eselon III);
  6. Pas foto peserta berwarna dengan latar belakang merah mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) warna gelap, ukuran 3x4 dan 4x6 masing-masing sebanyak 2 lembar;
  7. Bukti/ Sertifikat ETS TOEIC dengan skor minimal 550 atau TOEFL ITP paper based test dengan skor minimal 475, atau LAN ECSCS TesT dengan skor minimal 75 atau dokumen lain yang setara (Bagi peserta yang lulus bersyarat);
  8. Menyerahkan Formulir Pernyataan Komitmen (Lampiran IV) yang telah ditandatangani oleh Sekjen / Sesmen / Sestama / Jaksa Agung Muda Bidang pembinaan / As. SDM Polri untuk instansi Pusat; Gubernur/ Bupati / Walikota / Sekretaris Daerah Provinsi / Kabupaten / Kota untuk pejabat di pemerintah daerah Provinsi/ Kabupaten/ Kota;
  9. Menyerahkan Formulir Pakta Integritas (Lampiran V) yang telah ditandatangani oleh Calon Peserta. Persyaratan Khusus : - Calon Peserta dinyatakan sehat (dibuktikan dengan - Calon Peserta dinyatakan bebas narkotika dan obat terlarang dari lembaga yang berwenang; - Calon Peserta PKN Tk. II tidak sedang mempertanggungjawabkan penyelesaian administrasi maupun kegiatan yang berkaitan dengan hukum dan atau keuangan; - Pernyataan kesediaan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan PKN Tk. II yang dituangkan dalam bentuk pakta integritas (format terlampir pada Lampiran V)
  10. Biaya Kegiatan PKN Tk.I maksaimal di transfer sebelum pelaksanaan selesai ke rekening Bank Jatim.

  1. Surat usulan Calon Peserta PKN Tk. II melalui Simpedar yang ditujukan kepada Deputi Bidang Penyelenggara Pengembangan Kompetensi LAN;
  2. Surat pemanggilan Calon Peserta PKN Tk. II dari Lembaga Administrasi Negara;
  3. Surat pengarahan Calon Peserta PKN Tk. II;
  4. Surat Pengantar Calon Peserta PKN Tk. II ;
  5. Pembukaan Peserta PKN Tk. II;
  6. Pelaksanaan PKN Tk. II;
  7. Biaya transportasi peserta dalam rangka off Campus dan biaya transportasi Mentor (pada saat Seminar Rancangan Proyek Perubahan dan Seminar Implementasi Preyek Perubahan) menjadi tanggung jawab instansi pengirim;
  8. Untuk keperluan penugasan dalam pelatihan baik secara kelompok maupun individu, peserta diwajibkan membawa (notebook (lap top) dan membawa dokumen terkait instansi (Renstra, LAKIP, RKT, dll) dalam rangka penyusunan tugas individu dan kelompok ;
  9. Jenis pakaian yang perlu dipersiapkan / dibawa, sebagai berikut: • Pakaian Harian adalah: - Hari Senin-Kamis (tidak ada ceramah): a) Pria : Smart Casual b) Wanita : Menyesuaikan - Hari Senin-Kamis ( khusus ada agenda) : a) Pria : Kemeja Putih polos (soft) dan celana panjang warna gelap. b) Wanita : Baju putih polos (soft) & rok / celana panjang warna gelap. - Hari Jum’at, Sabtu dan apabila ada sesi malam a) Pria : Batik / kain nusantara dan celana panjang warna gelap. b) Wanita : Batik / kain nusantara & rok / celana panjang warna gelap. • Pakaian dan perlengkapan olah raga (hari pertama menggunakan pakaian olah raga lengkap. • Peralatan mandi (handuk, sabun, dsb). • Pakaian untuk acara pembukaan dan pelepasan alumni: Pakaian Sipil Lengkap (Jas berdasi) berwarna gelap, untuk wanita menyesuaikan.
  10. Dalam rangka pelayanan kesehatan peserta diharapkan membawa kartu ASKES / BPJS atau asuransi Kesehatan lainnya;
  11. Penutupan PKN Tk. II.

4 Bulan

Rp. 30.000.000,- (tiga puluh Juta rupiah)

STTPL (Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan ) PKN Tk. II

Petugas         :   Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur Informasi

Telpon  / Fax    : 7412278 / 7412279

Website          :  


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store