No. SK: 07 Tahun 2023
Waktu Tunggu Pelayanan
1. Pasien Baru : 10 Menit
2 Pasien lama dengan kartu berobat : 5 Menit
3 Pasien lama tidak membawa kartu berobat : 10 Menit
Tidak dipungut biaya
1. Kartu Berobat 2. Rekam Medik/Status Pasien
1. Pengguna/Pasien menyampaikan pengaduan melalui media :
a. Secara langsung pada meja Pengaduan
b. Kotak Saran
c. SMS/WA Telp ke Nomor : 082162537663 , 081265545545
d. Facebook : Puskesmas Situmeang Habinsaran New
e. Email : Puskesmassitumeanghabinsaran21@gmail.com
2. Petugas Mencatat semua Pengaduan
3. Semua Pengaduan akan dibahas oleh Tim unit pengaduan
4. Umpan Balik pengaduan/penyelesaian akan di proses paling lama 7 hari setelah pengaduan yang akan disampaikan melalui :
a. Disampaikan secara langsung kepada yang bersangkutan
b. Papan Pengumuman
c. SMS/WA/Telp kepada masyarakat yang memberikan pengaduan dari nomor : 082162537663 , 081265545545
d. Facebook : Puskesmas Situmeang Habinsaran New
e. Email : Puskesmassitumeanghabinsaran21@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store