No. SK: 800/558.1/RSU
Setiap Hari
Tidak dipungut biaya
Layanan Binatu
Penanganan Pengaduan: 1. Penerimaan aduan 2. Identifikasi Awal 3. Pengumpulan Fakta di Lapangan 4. Analisis Masalah 5. Penyelesaian masalah oleh pihak terkait 6. Menjawab penyelesaian masalah kepada pelapor 7. Monitoring pengelolaan pengaduan 8. Pelaporan 9. Dokumentasi 10. Pengarsipan
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreAdmin OPD lokus