7.1.Pelayanan Rekam Medik dan informasi Komunikasi

No. SK: 800/558.1/RSU

  1. Fotocopy KTP
  2. Status Rekam Medik
  3. Hasil Laboratorium
  4. Hasil Pemeriksaan Dokter

  1. Pasien mendaftar langsung atau online
  2. Pasien dilakukan skrining oleh petugas
  3. Pasien mengambil nomor antrian
  4. Pasien mengisi formular data identitas
  5. Anamnesa dan pemeriksaan tanda-tanda vital oleh perawat
  6. Pemeriksaan laboratorium
  7. Pemeriksaan dokter umum
  8. Pemeriksaan dokter spesialis jiwa (untuk Surat keterangan sehat jasmani dan rohani)
  9. Pengetikan hasil pemeriksaan
  10. Pasien melakukan fotocopy secara mandiri dan dilegalisir
  11. Penyerahan surat surat dan pasien bisa pulang

Senin s.d sabtu

Mengacu kepada:

1.    Tarif pelayanan BPJS kesehatan

2.    Tarif pelayanan pasien umum berdasarkan peraturan daerah


1. Surat Kesehatan Dokter 2. Surat Keterangan Bebas Narkoba 3. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani 4. Surat Kematian 5. Surat Kelahiran 6. Surat Keterangan Sakit

Penanganan Pengaduan:

1.    Penerimaan aduan

2.    Identifikasi Awal

3.    Pengumpulan Fakta di Lapangan

4.    Analisis Masalah

5.    Penyelesaian masalah oleh pihak terkait

6.    Menjawab penyelesaian masalah kepada pelapor

7.    Monitoring pengelolaan pengaduan

8.    Pelaporan

9.    Dokumentasi

10.  Pengarsipan


Media :

1.    Tatap muka langsung

2.    Facebook  : Rsu dr’Ferdinand Lumban Tobing

3.    Instagram : rsu_sibolga

4.    Email        : rsufltobing@yahoo.com

5.    No. IGD     : (0631) 26118

6.    Call Center

7.    Survey Kepuasan Masyarakat

8.    Kotak Saran



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "7.1.Pelayanan Rekam Medik dan informasi Komunikasi"