No. SK: 201 TAHUN 2022
Sesuai dengan kondisi masing masing pasien
Pasien dengan Jaminan Kesehatan KIS /BPJS Gratis
Pasien tanpa Jaminan Kesehatan Rp. 7.500
Pemeriksaan Kesehatan Umum, Pemeriksaan Kesehatan Haji, Konsultasi Kesehatan, Keur Kesehatan, Autopsi Verbal,Konseling Kesehatan Reproduksi
1. Pengaduan Langsung kepada Custemer Service Puskesmas
2. Pengaduan melalui Kotak Saran
3. Pengaduan melalui whatsapp dan telepon
4. Pengaduan melalui media sosial ( IG, FB )
Pengaduan melalui ULAS
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store