3.18 Pelayanan Poliklinik VCT

No. SK: 800/558.1/RSU

  1. Pasien sudah mendaftar diloket pendaftaran
  2. Pasien membawa surat egibilitas pasien (SEP)
  3. Dokumen Medis tersedia
  4. Persyaratan Administrasi Lengkap

  1. Pasien menuju poliklinik setelah melakukan pendaftaran
  2. Pasien membawa surat egibiltas pasien( SEP ) dan memberikan kepada petugas poliklinik
  3. Pasien menunggu pemanggilan untuk diperiksa oleh dokter
  4. Petugas Rekam Medik menyiapkan dokumen medis pasien dan mengantarkan berkas dokumen medis ke poliklinik yang dituju
  5. Petugas Poliklinik melakukan pemanggilan pasien
  6. Petugas Poliklinik VCT menerima konsul interna dari poliklinik lain
  7. Dokter melakukan anamneses dan Pemeriksaan fisik
  8. Pasien baru dilakukan pemeriksaan fungsi ginjal untuk dapat menentukan obat ARV mana yang akan di berikan
  9. Apabila pasien datang dengan keluhan gejala yang lain , dokter menyarankan konsul interna ke poliklinik lain
  10. Dokter memeriksa pasien dari konsul interna atau dari poliklinik yang lain
  11. Apabila ada pasien datang dengan keluhan habis makan obat maka dokter memberikan edukasi tentang efek dari obat di poliklinik.
  12. Dokter melakukan edukasi kepada pasien tentang penyakit yang diderita pasien dan aturan minum obat
  13. Dokter menuliskan Resep Obat sesuai dengan keluhan pasien rawat jalan
  14. Petugas Poliklinik melengkapi data identitas pasien di resep obat dan memberikan Resep Obat kepada pasien serta melakukan edukasi ulang kembali cara minum obat dan mengingatkan kembali untuk kontrol ulang
  15. Pasien BPJS diarahkan ke verifikasi obat untuk dilakukan verifikasi obat atau persetujuan pemberian obat dan memberikan antrian pengambilan obat
  16. Pasien BPJS diarahkan ke loket antrian farmasi obat untuk pengambilan obat
  17. Pasien Umum diarahkan ke loket farmasi obat untuk pengambilan biaya harga obat
  18. Petugas farmasi memberikan biaya harga obat kepada pasien umum dan diarahkan kembali ke bagian kasir rumah sakit
  19. Pasien membayar biaya harga obat kepada petugas kasir rumah sakit
  20. Petugas kasir memberikan kwitansi kepada pasien dan mengarahkan kembali pasien untuk mengambil obat ke farmasi rumah sakit
  21. Pasien BPJS menunggu antrian obat
  22. Petugas farmasi rumah sakit memberikan obat kepada pasien BPJS dan Pasien Umum sesuai petujuk oleh dokter

Senin- Kamis : 07.30 – 14.30 wib

Jumat             : 07.30 – 11.30 wib

Sabtu              : 07.30 – 12.30 wib

Dalam kondisi tertentu ada penambahan waktu/jam pelayanan.

Mengacu kepada:

1.    Tarif pelayanan BPJS kesehatan

2.    Tarif pelayanan pasien umum berdasarkan peraturan daerah


Pemeriksaan Dokter , dan Resep Obat

Penanganan Pengaduan:

1.    Penerimaan aduan

2.    Identifikasi Awal

3.    Pengumpulan Fakta di Lapangan

4.    Analisis Masalah

5.    Penyelesaian masalah oleh pihak terkait

6.    Menjawab penyelesaian masalah kepada pelapor

7.    Monitoring pengelolaan pengaduan

8.    Pelaporan

9.    Dokumentasi

10. Pengarsipan


Media :

1.    Tatap muka langsung

2.    Facebook  : Rsu dr’Ferdinand Lumban Tobing

3.    Instagram : rsu_sibolga

4.    Email        : rsufltobing@yahoo.com

5.    No. IGD     : (0631) 26118

6.    Call Center

7.    Survey Kepuasan Masyarakat

8.    Kotak Saran



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "3.18 Pelayanan Poliklinik VCT"