No. SK: 445/401.103.1/002/2024
Pelayanan TB waktu 15-20 menit
1. Pasien BPJS dilayani sesuai ketentuan
2. Pasien diluar BPJS tarif layanan sesuai Peraturan Walikota Madiun Nomor 77 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan UmumDaerah Pusat Kesehatan
1. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit 2. Mendapatkan tindakan yang diperlukan 3. Mendapatkan resep obat oleh dokter sesuai diagnosa 4. Mendapatkan Surat Sakit apabila diperlukan 5. Mendapat Surat Sehat apabila meminta keterangan sehat 6. Mendapatkan rujukan apabila diperlukan
1. Email : puskbjr@gmail.com 2. Telp : 0351- 456322 3. Kotak keluhan dan saran 4. Petugas informasi dan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store