No. SK: 445/401.103.1/002/2024
Waktu pelayanan 5-10 menit
1. Pasien BPJS dilayani sesuai ketentuan
2. Pasien diluar BPJS tarif layanan sesuai dengan Peraturan Walikota Sesuai Peraturan Walikota Madiun No. 77 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan
1. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit 2. Mendapatkan tindakan yang diperlukan 3. Mendapatkan resep obat oleh dokter sesuai diagnosa 4. Mendapatkan Surat Sakit apabila diperlukan 5. Mendapat Surat Sehat apabila meminta keterangan sehat 6. Mendapatkan rujukan apabila diperlukan
1. Email : puskbjr@gmail.com 2. Telp : 0351- 456322 3. Kotak keluhan dan saran 4. Petugas informasi dan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store