Fasilitasi TTE (Tanda Tangan Elektronik)

No. SK: 065/011/401.109/2023

  1. Mengisi formulir yang sudah disediakan oleh verifikator. Verifikator mengisi aplikasi yang sudah disiapkan oleh BSrE.

  1. verifikator mengisi data pengguna dan menggugah surat rekomendasi
  2. pengguna menerima tautan pengisian data identitas melalui email
  3. verifikator melakukan verifikasi data pengguna
  4. pengguna menerima tautan set passphrase dan melakukan pengaturan passphrase. pengguna melakukan penerbitan dengan aplikasi LOCK
  5. Registration Authority akan memeriksa pengajuan permohonan penerbitan sertifikat elektronik
  6. jika permohonan disetujui, pengguna akan menerima email notifikasi bahwa sertifikat elektronik telah diterbitkan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

permohonan tanda tangan elektronik khusus untuk ASN/eselon.

-    bersurat

-   aplikasi servicedesk.madiunkota.go.id

-   Whatsapp


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Kirim WA ke Nomor 08113577800

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi TTE (Tanda Tangan Elektronik)"