Pelayanan Province Command Center (PCC)

  1. Menyebutkan identitas secara benar, lokasi kejadian yg benar

  1. Petugas PCC 119 menindaklanjuti jika terjadi kegawatdaruratan medis seperti kecelakaan di jalan raya,serangan jantung,tenggelam,percobaan bunuh diri,ketika pasien berada dirumah ataupun dijalan dan membutuhkan penanganan medis secara cepat dan tepat,sesuai alur SOP yang sudah ada di PCC 119.
  2. Masyarakat bisa menelpon PCC-119 di nomor telpon 0800-1111-119, atau whatsapp 081911000119, selanjutnya ditanggapi oleh petugas PCC 119.
  3. Masyarakat menyebutkan nama,alamat,no yang bisa dihubungi,selanjutnya dicatat oleh petugas PCC.
  4. Masyarakat yang menelpon menyebutkan lokasi kejadian terjadinya kegawatdaruratan medis,memberikan informasi dan jumlah korban,untuk ditindaklanjuti petugas PCC 119
  5. Masyarakat pelapor tetap di lokasi kejadian untuk menanti kedatangan ambulance PCC 119 beserta tim medis
  6. Petugas dari PCC sampai di tujuan dan segera melakukan tindakan sesuai SOP.

Layanan PCC 119 Setiap hari 24 jam

1.     Umum: Sesuai Tarif Pergub

2.     JKN: Sesuai Permenkes no. 59 tahun 2014 (INA CBGs)

3.   Pembiayaan lainnya: Sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku

Penanganan kasus pra fasilitas pelayanan kesehatan, Penanganan kecelakaan lalu lintas, Penanganan kegawatdaduratan medis rumah, Layanan Home Visit dan Home Care, Pendampingan pasien antar pulau, Konsultasi Kesehatan, Informasi fasilitas kesehatan mengenai tempat tidur di Rumah Sakit dan ketersediaan ambulance

Telp PCC 119 di nomor 0800-1111-119 atau whatsapp 081911000119

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Province Command Center (PCC)"