12. Bantuan Sosial Pemulangan Orang Terlantar Di Perjalanan

No. SK: 5

  1. 1. Surat Keterangan Dari Kepolisian
  2. 2. Laporan dari Masrakat,Info Media maupun Dari Kepala Desa/Camat atau lembaga social lainya
  3. 3. List kendali/Verifikasi

  1. 1. Orang Terlantar datang Ke dinas sosial dengan membawa surat keterangan dari kepolisian
  2. 2. Petugas Dinas Sosial melakukan Registrasi dan verifikasi terhadap kelengkapan persyaratan Dokumen
  3. 3. Petugas mewawancarai tentang kronologis kejadian termasuk menanyakan daeah yang di tuju
  4. 4. Petugas melaporkan hasil wawancara kepada kepala bidang rehabilitasi sosial
  5. 5. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial menghubungi daerah yang di maksud melalui koordinas dengan dinas sosial setempat

SATU hari kerja jika sudah terhubung dengan dinas sosial yg di tuju

Tidak dipungut biaya

Bantuan Sosial pemulangan orang terlantar diperjalanan

1. Kotak saran

2. Website:http://sosial-pmd.boalemo.go.id 

3. WhatsApp :081343942414

4. Email: dinassosialpmd23@gmail.com

Form Survei Indeks Kepuasan Masyarakat Mekanisme penanganan pengaduan saran dan masukan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:

1.  Cek ditempat

2.   Koordinasi internal

3.   Koordinasi eksternal

4.Tindaklanjut dan solusi permasalahan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-