Penerbitan Persetujuan Memo Pengesahan Hibah Langsung Barang/Jasa/Surat Berharga (MPHL-BJS)

  1. Memo Pengesahan Hibah Langsung Barang/Jasa/Surat Berharga (MPHL-BJS) beserta dokumen pendukungnya:
  2. SP3HL-BJS (Diterbitkan KPA Satker yang telah disahkan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan);
  3. Surat Penetapan Nomor Register Hibah (Diterbitkan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan);
  4. Berita Acara Serah Terima (BAST);
  5. SPTMHL

  1. Satuan kerja mengajukan MPHL-BJS dan Arsip Data Komputer (ADK) beserta dokumen pendukung pada angka 3 melalui Front Office SeksiVerakidi KPPN dengan menggunakan sistem antrian;
  2. Petugas Front Office Seksi Veraki KPPN Lubuk Linggau melakukan pencocokan KIPS, dan meneliti dokumen MPHL-BJS beserta kelengkapannya;
  3. Apabila berkas dinilai tidak lengkap atau salah, petugas Front Office Seksi Vera&KI akan mengembalikan berkas tersebut kepada Satuan Kerja;
  4. Apabila benar, petugas Front Office Seksi Veraki KPPN Lubuk Linggau melakukan konversi data melalui Aplikasi Konversi dan menyerahkan tanda terima konversi kepada satuan kerja;
  5. Selanjutnya data hasil konversi dilakukan pengecekan melalui webadi dan diunggah melalui modul Jurnal GL Aplikasi SPAN;
  6. Jurnal GL aplikasi SPAN tersebut selanjutnya dilakukan cek kembali dan dilakukan pembukuan pada aplikasi SPAN;
  7. Kepala Seksi Vera & KI KPPN Lubuk Linggau selanjutnya melakukan penandatanganan Persetujuan MPHL-BJS;
  8. Petugas satker mengambil berkas Persetujuan MPHL-BJS beserta dokumen pendukungnya ke KPPN Lubuk Linggau.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Persetujuan MPHL-BJS

1. Kotak Pengaduan yang terdapat pada ruang Front Office (FO) KPPN Lubuk Linggau; 2. Surat : d/a Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Lubuk Linggau, Jalan Air Kuti, Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan 31625; Telepon Nomor (0733) 451572 – 451573, Faksimili Nomor (0733) 451571; Telepon/SMS melalui Handphone Nomor 0815- 1936-6898; E-mail: kppn070@kemenkeu.go.id; 3. Melalui Tatap Muka; 4. http://bit.ly/PengaduanKPPNLLG (SILAMPARI); 5. Aplikasi Sistem Informasi Pengaduan DJPb (SIPANDU) di alamat : http://pengaduandjpb.kemenkeu.go.id; 6. Pengaduan online Whistleblowing System Kementerian Keuangan melalui situs web: www.wise.kemenkeu.go.id; dan 7. Aplikasi Pelaporan GOL KPK di alamat https://gol.kpk.go.id.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Persetujuan Memo Pengesahan Hibah Langsung Barang/Jasa/Surat Berharga (MPHL-BJS)"