No. SK: KS.00/011/I/2022
1. Non Racikan : 10 menit.
2. Racikan : 15 menit.
1. GRATIS : bagi Peserta JKN KIS dan Penduduk Kota Surakarta.
pelayanan kefarmasian
1. Pengaduan secara langsung.
2. Pengaduan melalui kotak kritik dan saran.
3. Pengaduan melalui Whatsap / SMS / Telpon WA : 0816688023 , Telepon : (0271) 647545.
4. Pengaduan melalui media sosial Instagram : puskesmas_purwodiningratan.
5. Pengaduan melalui ULAS (Layanan Aduan Masyarakat Surakarta).Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKa Sub Bagian TU