Pelayanan Penerimaan Pengaduan Masyarakat

No. SK: KEP-28/KBC.0907/2023

  1. TANPA SYARAT

  1. Pengaduan, Saran, dan Masukan dapat disampaikan secara online melalui Sistem Pengaduan Masyarakat (SIPUMA) di http://www.beacukai.go.id/pengaduan.html atau ke email pengaduan.beacukai@customs.go.id

15 (lima belas) menit sejak diterima dan direkam di SIPUMA sampai dengan pengadu mendapatkan tiket pengaduan (dalam hal pengadu datang langsung)

Tidak dipungut biaya

tiket penerimaan pengaduan melalui SIPUMA

Sejak diterima dan direkam di SIPUMA sampai dengan pengadu mendapatkan tiket pengaduan (dalam hal pengadu datang langsung)



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIPUMA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerimaan Pengaduan Masyarakat"