No. SK: 067/469/2022
pemohon datang langsung ke kantor kecamatan guna mengajukan permohoan penerbitan kartu tanda penduduk,
berkas di serahkan ke petugas guna pengecekan
pertugas mengentri data di aplikasi SIAK
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Kartu Tanda Penduduk
pengaduan saran dan masukan dapat di sampaikansecara tertulis malaui surat yang di tujukan ke kec.mojotengah,jl hasyim asyari no 2 kalibeber mojotengah,
melali elektronik:
telp : 02863326139
wa: 081391149549
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store