No. SK: 124
1
Bulan (sesuai dengan ketersediaan Kuota
usulan di anggaran APBD maupun APBN)
Tidak dipungut biaya
Pengajuan Usulan JKN KIS Segmen Penduduk Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Daerah-APBD atau Segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI)-APBN
1. Mekanisme penyampaian Pengaduan, saran dan masukan
a. Pengaduan disampaikan secara tertulis dengan memuat identitas lengkap dan materi pengaduan melalui :
- Kotak aduan dan saran
- Email : dinsosbjm.aduanbansos@gmail.com
- Website : www.dinsos.banjarmasinkota.go.id
- Melalui WA : 0887.4360.59071
b. atau disampaikan secara lisan kepada petugas pada loket aduan.
2. Penanganan pengaduan media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh petugas dengan tahapan :
a. cek administrasi
b. koordinasi internal/eksternal
3. Respon pengaduan paling lambat 3 hari kerja
4. Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store