No. SK: KS.00/011/I/Tahun 2022
Pelayanan Pemasangan Alat Kontrasepsi dari pasien masuk ke ruang tindakan sampai dengan keluar kurang lebih 20 menit, atauSesuai kondisi pasien
GRATIS : bagi Peserta JKN dan Penduduk Kota Surakarta
MEMBAYAR : bagi Pasien Umum, sesuai Perwali No. 24 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Kota Surakarta
Pemeriksaan Ibu Hamil 2. Perawatan Bayi Baru Lahir 3. Pelayanan KB suntik, kondom, IUD, Implant 4. IVA Test, Infeksi Menular Seksual dan VCT 5. Imunisasi BCG, Polio, Pentabio, Hepatitis B, Campak / MR, Calon Pengantin 6. Surat Skrining Kesehatan Calon Pengantin 7. Pemeriksaan Balita Sakit ( MTBS )
1. Pengaduan secara langsung kepada Customer Service Puskesmas Jayengan
2. Pengaduan melalui kotak saran
3. Pengaduan melalui Whatsap / SMS /Telpon WA : 082226059060 , Telpon : (0271) 641257
4. Pengaduan melalui media sosial Instagram / FB : puskesmasjayengan
5. Pengaduan melalui ULAS (Layanan Aduan Masyarakat Surakarta) : 081225067171
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store