Verifikasi segera permohonan /laporan masyarakat untuk pengajuan dana pendamping/Jamkesda/Jampersal dan bantuan lainnya

No. SK: 080

  1. Warga Kota Banjarmasin yang memiliki dokumen kependudukan dan Berdomisili di Banjarmasin
  2. Kartu Keluarga dan atau KTP Kota Banjarmasin
  3. Dokumen Lainnya sesuai yang disyaratkan instansi yang dituju/yang memerlukan hasil layanan

  1. Pemerlu Layanan Datang ke Loket Layanan untuk Menyampaikan permohonan
  2. Petugas Loket Pelayanan mencatat permohonan, melakukan identifikasi awal dan meneruskan data kepada Pekerja Sosial
  3. Permohonan dari Pemerlu layanan diumumkan secara daring kepada Petugas Verifikasi Data /Fasilitator yang ditunjuk untuk melakukan verifikasi/survei
  4. Petugas verifikasi yang ditunjuk melakukan kunjungan ke rumah tangga Pemerlu Layanan sesuai informasi dari pemerlu layanan dan melaporkan hasil secara daring maupun luring ke Dinas Sosial
  5. Pekerja Sosial mengidentifikasi kelayakan berdasar hasil verifikasi dan menyampaikan hasil kelayakan kepada Kepala Bidang, mendiskusikan hasil dengan tim jika diperlukan
  6. Hasil Verifikasi baik dalam bentuk informasi lisan dan /atau Surat Keterangan Hasil Verifikasi disampaikan kepada pemerlu layanan

1 Hari Kerja setelah pengajuan

Tidak dipungut biaya

Informasi dan Surat Keterangan Hasil Verifikasi

1. Mekanisme penyampaian Pengaduan, saran dan masukan

a.        Pengaduan disampaikan secara tertulis dengan memuat  identitas lengkap dan materi pengaduan  melalui :

-         Kotak aduan dan saran

-         Email : dinsosbjm.aduanbansos@gmail.com

-         Website : www.dinsos.banjarmasinkota.go.id

-         Melalui WA : 0887.4360.59071

b.       atau disampaikan secara lisan kepada petugas pada loket aduan.

2.     Penanganan pengaduan media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh petugas dengan tahapan :

a.      cek administrasi

b.      koordinasi internal/eksternal

3.   Respon pengaduan paling lambat  3 hari kerja 

4. Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Verifikasi segera permohonan /laporan masyarakat untuk pengajuan dana pendamping/Jamkesda/Jampersal dan bantuan lainnya"