Pelayanan Penanganan Pengaduan

No. SK: 140

  1. 1. Sertakan nama ( identitas yang benar)

  1. Prosedur Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan : 1. Datang langsung(secara langsung)ke unit pengaduan 2. Pengaduan tidak langsung 3. Isi formular kuesioner 4. Telepon,SMS dan WA 5. Tindak lanjut penanganan aduan saran dan masukan a. Verifikasi aduan b. Koordinasi dan cek lokasi c. Jawaban melalui telepon ,sms dan wa (penyelesaian akhir) d. Melaporkan ke Ka.UPT e. Membuat berita acara pengaduan dan tindak lanjut

24 Jam

Tidak dipungut biaya

1. Form pengaduan 2. Berita acara pengaduan dan tindak lanjut.

Penerima Layananan/pasien menyampaikan pengaduan     melalui media:

                                1. SMS/ WA / Telp ke nomor 081273054786

                                2. Kotak Saran

                                3. Email : puskesmassilangittaput@gmail.com

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

puskesmassilangithebat1@gmail.com