Pelayanan Pendaftaran

No. SK: Nomor 323 Tahun 2022

  1. Pasien BPJS : Kartu BPJS, KTP/IDentitas Lainnya
  2. Pasien Umum : KTP / Identitas Lainnya
  3. Pendaftaran Online : Bukti Pendafan Online

  1. Pasien Lama (BPJS) : a. Pasien menerima nomor antrian pendaftaran b. Pasien menuju loket untuk melakukan pendaftaran c. Petugas loket memberikan nomor antrian layanan yang dituju d. Pasien menerima nomor antrian layanan yang dituju
  2. Pasien Baru (BPJS) : a. Pasien menerima nomor antrian pendaftaran b. Pasien menuju loket untuk melakukan pendaftaran c. Petugas loket memberikan nomor antrian layanan yang dituju d. Pasien menerima nomor antrian layanan yang dituju
  3. Pasien Umum : a. Pasien menerima nomor antrian pendaftaran b. Pasien menuju loket untuk melakukan pendaftaran c. Petugas loket memberikan nomor antrian layanan yang dituju d. Pasien menerima nomor antrian layanan yang dituju

10 menit / pasien

Peserta BPJS : Gratis

Peserta Umum : Rp. 10.000,00

Pasien BPJS : Nomor Layanan yang dituju ; Pasien Umum : Nomor Antrian layanan yang dituju, karcis bukti pembayaran

Email : pkm_kec_tambora@yahoo.co.id

Website : puskesmaskecamatantambora.com

Instagram : @puskesmaskecamatantambora

Hotline : 0817-7058-7313

Kotak Saran dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran"