Pengesahan Sanggar

No. SK: 067/038/417

  1. Surat Permohonan Pengesahan Sanggar
  2. Fotocopy KTP a.n Ketua Sanggar
  3. Fotocopy KK a.n Ketua Sanggar
  4. Pas Foto a.n Ketua Sanggar
  5. Proposal Pengajuan

  1. Mengumpulkan Beras Permohonan
  2. Mengisi Google Form
  3. Memverifikasi Pengisian Google Form
  4. Monitoring Sanggar di Lapangan
  5. Memverifikasi Final
  6. Menginput Data Sanggar di Website
  7. Menginput Lembar Pengesahan
  8. Paraf Kabid Kebudayaan
  9. Tanda Tangan Kepala Dinas
  10. Menyerahkan Piagam Pengesahan

8 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Piagam Pengesahan Sanggar

Aduan, Saran dan Masukan :

  1. Secara langusng ke kantor DISBUDPAR Kota Salatiga Jl. Diponegoro No. 37 Salatiga.
  2. Website : www.disbudpar.salatiga.go.id.
  3. SMS, Whatsapp, Telepon : 0882 0034 38231
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Sanggar"