Pelayanan Ambulance Rujukan

No. SK: 360/PKM-SRL/TU/SK/IV/2023

  1. Pasien baru : KTP,kartu BPJS/KIS Pasien lama : kartu berobat, KTP, kartu BPJS/KIS

  1. 1. Petugas RGD (Ruang Gawat Darurat) menyatakan pasien perlu rujukan atas petunjuk dari Dokter Penanggung Jawab 2. Petugas RGD menjelaskan dan meminta persetujuan kepada keluarga pasien untuk dirujuk 3. Keluarga pasien setuju untuk dirujuk 4. Petugas RGD mendaftarkan rujukan pasien dalam sistem rujukan terintegrasi (menghubungi Rumah Sakit yang dituju terkait kesiapan penerimaan rujukan) 5. Petugas membuat surat rujukan 6. Bagi Pasien umum, petugas RGD membuat rincian biaya pasien rujukan yang sudah diberikan terapi atau tindakan, bagi yang tidak mendapat terapi atau tindakan cukup membayar biaya ambulance saja 7. Keluarga pasien membayar di loket pembayaran dan menerima kwitansi (bagi pasien umum) dan menerima surat rujukan 8. Petugas RGD mempersiapkan kesiapan pasien dan petugas yang lain segera menghubungi sopir ambulance 9. Petugas RGD mendampingi dan mengantarkan pasien ke RS tujuan dengan Ambulance.

Waktu Pelayanan

:

Ambulance Rujukan

: 20 – 30 Menit


Biaya

:

Pasien umum

Biaya disesuaikan dengan indikasi medis

 

 

Gratis : Pasien KIS, BPJS


Surat Rujukan

Pengelolaan pengaduan

:

1.    Disampaikan secara langsung

a.    Menyampaikan ke petugas yang bersangkutan;

b.    Memberikan Format pengaduan kepada petugas yang bersangkutan/ melalui duta.

 

 

2.    Pengaduan disampaikan secara tidak langsung

a.    Memasukkan ke kotak saran;

b.    Menyampaikan melalui media:

           SMS/WA/Telp ke nomor 082284994883

c.     Facebook : Puskesmas Sarulla

d.    Email : puskesmas.sarulla@yahoo.com

 

 

3.    Tindak Lanjut

a.    Pengaduan disampaikan ke pimpinan yaitu Ka.UPT atau Kasubbag TU dan langsung penyelesaian masalah;

b.    Saran yang dimasukkan ke kotak saran dievaluasi minimal 1 kali dalam sebulan.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SMS/WA/Telp ke nomor 082284994883, Facebook : Puskesmas Sarulla, Email : puskesmas.sarulla@yahoo.com