Pelayanan Farmasi

No. SK: 001/ SK / I / 2022

  1. Resep obat internal Puskesmas Muara

  1. 1. Pasien / Keluarga Pasien menyerahkan resep obat
  2. 2. Petugas menerima resep
  3. 3. Pasien/Keluarga menunggu di ruang tunggu
  4. 4. Petugas memanggil pasien/keluarga
  5. 5. Petugas memberikan informasi obat
  6. 6. Pasien menerima obat dan pulang

1.    Obat racikan/Puyer

2.    Obat non puyer

:10 menit

:5 menit


Pasien umum : Sesuai dengan tindakan medis   yang dilakukan

:Rp. 5.000

Gratis : Pasien KIS, BPJS

 


Obat dan atau BMHP

1.    Disampaikan secara langsung

a.    Menyampaikan ke petugas yang bersangkutan;

b. Memberikan Format pengaduan kepada petugas yang bersangkutan/ melalui duta.

2.    Pengaduan disampaikan secara tidak langsung

a.    Memasukkan ke kotak saran;

b.    Menyampaikan melalui media:

  • SMS/WA/Telp ke nomor 081370134521
  • Facebook : Puskesmas Muara
  • Email : puskesmasmuara2019@gmail.com

3.    Tindak Lanjut

a.    Pengaduan disampaikan ke pimpinan yaitu Ka.UPT atau Kasubbag TU dan langsung penyelesaian masalah;

b.    Saran yang dimasukkan ke kotak saran dievaluasi minimal 1 kali dalam sebulan.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Facebook Puskesmas Muara, SMS/WA/Telp ke nomor 081370134521