Layanan Sedot Kakus

No. SK: 060/0294/III/TAHUN 2022

  1. 1. Foto copy tanda pengenal/identitas diri
  2. 2. Formulir permohonan

  1. a. Pemohon mengisi formulir permohonan penyedotan kakus
  2. b. Petugas menerima formulir permohonan penyedotan kakus dan diteruskan ke Pengendali Dampak Lingkungan yang membidangi untuk diverifikasi
  3. c. Petugas melaksanakan sedot kakus
  4. d. Petugas menarik retribusi sesuai tarif
  5. e. Pemohon menerima bukti pembayaran/menerima formulir pengembalian

5 (lima) hari kerja, Penyelesaian maksimal 3 (tiga) hari kerja

-    Senin-Kamis    07.30 - 16.00 WIB

Istirahat           12.00 - 12.30 WIB

Jumat               07.30 - 11.00 WIB

Tarif retribusi sesuai dengan volume penyedotan, Rp. 75.000,-/ m3

Layanan sedot kakus

a.  Pengaduan tak langsung

1.   Telepon      : (0285) 421370

2.   email          : dlh.kotapekalongan@gmail.com

3.   website       : http://dlh.pekalongankota.go.id

4.   Pejabat Pengaduan : Yuliastri, S.KM (HP. 085641283793)

b.  Pengaduan Langsung

1.   Pemohon menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas

2.   Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi

3.   Apabila petugas tidak dapat menyelesaiakan masalah, maka pengaduan diteruskan ke Pengendali Dampak Lingkungan yang membidangi

4. Pengendali Dampak Lingkungan yang membidangi menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store