Sistem, Mekanisme dan Prosedur
1. Memindahkan kartu kunjungan/scanner kartu anggota
2. Petugas Pengelola PISA menerima Anak yang membutuhkan informasi
3. Petugas Pengelola PISA mencatat permohonan kebutuhan informasi anak ke dalam buku laporan pengaduan
4. Petugas memilah permohonan informasi yang dibutuhkan anak apabila berkaitan dengan informasi umum seperti layanan perpustakaan maka petugas meneruskan ke perpustakaan untuk memberikan informasi kepada anak
5. Petugas Pengelola PISA mencarikan data yang berhubungan dengan informasi yang dibutuhkan Anak
6. Petugas Pengelola PISA melaporkan tentang informasi dari anak kepada coordinator PISA diteruskan kepada pejabat berwenang apabilanmembutuhkan penanganan khusus.
7. Memberikan informasi kepada anak baik secara langsung, surat, email, telepon, facebook, SMS, Whatsapp dan medsos lainnya
8. Membuat laporan secara berkala kepada pengelola PISA daerah
Tidak dipungut biaya
Layanan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA)
Penanganan Pengaduan, saran dan masukan
§ Kotak saran dan masukan
§ SMS/WA Pengaduan No. 08xxx
§ Email : adinegorosawahlunto001@gmail.com
§ Facebook : Perpustakaan Umum Sawahlunto
§ Instagram : Perpustakaan Umum Sawahlunto
§ Website : perpusarsip.sawahluntokota.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store