No. SK: 060/0294/III/TAHUN 2022
5 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup
a. Pengaduan Tidak Langsung
1. Telepon : pengaduan diteruskan ke menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store