Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan

No. SK: 21 TAHUN 2023

  1. 1. Surat Keterangan Pindah Keluar
  2. 1a. Surat Pengantar Kelurahan
  3. 1b. KTP dan KK (Asli dan Fotocopy)
  4. 1c. Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan
  5. 2. Surat keterangan Pindah Masuk
  6. 2a. Pengantar pindah dari daerah asal
  7. 2b. Formulir pindah dari kelurahan
  8. 2c. Bukti Lunas PBB tahun berjalan
  9. 3. Surat Permohonan KK
  10. 3a. Surat Pengantar Kelurahan/Desa
  11. 3b. Fotocopy Akte Kelahiran dan/Fotocopy Buku Nikah dan/Fotocopy Ijazah dan/Surat Pernyataan dan/Dokumen Pendukung
  12. 3c. Asli KK.
  13. 3d. Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

  1. 1. Pemohon menyampaikan berkas ke petugas pelayanan untuk diperiksa kelengkapannya;
  2. 2. Diverifikasi dan di paraf oleh Kasi Pemerintahan;
  3. 3. Di paraf oleh Sekcam;
  4. 4. Ditandatangani oleh Camat;
  5. 5. Berkas diberikan kepada pemohon.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Formulir Surat Administrasi Dokumen Kependudukan

Loket Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan"