Pengaduan Jaringan

No. SK: 188.45/518/433.101/2023

  1. Surat permohonan

  1. Pemohon mengirimkan pengaduan disertai lokasi foto perangkat
  2. Pengelola infrastruktur mencatat pengaduan untuk diproses
  3. Menyusun rencana penanganan
  4. Kepala dinas memutuskan rencana tindak lanjut
  5. Memberi notifikasi kepada pemohon
  6. Penanganan pengaduan selesai

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Jaringan Intra Pemerintah

Pengaduan langsung ke Kabid APTIKA 

Email diskominfo@bangkalankab.go.id 

Melalui grup Whatsapp Jaringan Internet OPD

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan Jaringan"