Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: KS.00/011/I/TAHUN2022

  1. Kartu JKN KIS/BPJS
  2. KTP/KK
  3. Kartu Identitas Berobat (KIB) bagi pasien lama
  4. Surat Keterangan domisili bagi yang tidak punya JKN KIS

  1. Pasien mengambil nomor antrian
  2. Pasien menunggu panggilan pendaftaran
  3. Psien menuju pendaftaran untuk melakukan pendaftaran di Poli Gigi
  4. Pasien menunggu antrian untuk msauk ke ruang pemeriksaan gigi dan mulut
  5. Pasien masuk keruang pemeriksaan sesuai dengan nomor antrian
  6. Pasien dilakukan anamnesa dan vital sign
  7. Pasien mendapatkan pemeriksaan fisik Gigi dan mulut oleh Dokter Gigi
  8. Pasien mendapatkan perawatan sesuai indikasi medis
  9. Pasien mengisi informed consend mengenai rencana perawatan yang akan dilakukan
  10. Pasien menandatangani informed consend
  11. Pasien mendapatkan tindakan medis sesuai dengan indikasi medis
  12. Pasien mendapatkan KIE (Komunikasi, Informasi , dan Edukasi) paska tindakan medis
  13. Pasien mendapat Resep Obat sesuai Indikasi Medis
  14. Pasien menyelesaikan Administrasi dan Mengambil Obat
  15. Pasien Telah mendpatkan pelayana kesehatan gigi dan mulut

Sesuai kasus pasien masing-masing

  1. Gratis           : Bagi Peserta JKN KIS dan Penduduk Kota Surakarta 
  2. Membayar   : Bagi pasien umum (NON JKN KIS) dan penduduk luar Kota Surakarta, Sesuai Perwali No. 24 Tahun 2016 tentang tarif Layanan Kesehaan Badan Umum Daerah pada Unitn Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Kota Surakarta

Pemeriksaan Gigi dan Mulut

Layanan Pengaduan dapat dilakukan secara langsung unit Layanan Informasi di Puskesmas Kratonan dan Media Elektronik milik Puskesmas Kratonan yaitu 

  1.  Email : puskesmas.kratonan@yahoo.com 
  2.  Suket Teki : 08112759081 (WA)/(0271) 655539 
  3.  Website : https://pkm-kratonan.surakarta.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut "