Surat Keterangan

  1. surat pengantar RT RW
  2. fotocopy KTP.KK
  3. Berkas yang akan dijaminkan di Bank (SPPT, Sertifikat, BPKB Mobil/motor)

  1. Pemeriksaan kelengkapan berkas persyaratan
  2. Pembuatan produk layanan
  3. Penandatanganan oleh Kepala Desa/perangkat lain yang mewakili
  4. Penyerahan produk layanan kepada pemohon

1 menit pemeriksaan kelengkapan berkas persyaratan

5 menit pembuatan produk layanan

2 menit penandatanganan produk layanan oleh Kepala Desa / perangkat lain yang mewakili

Tidak dipungut biaya

surat keterangan tanah

Kepala Desa 085601197731

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan"