Pelayanan Pemeriksaan HIV

  1. Kartu JKN KIS/BPJS
  2. KTP/KK
  3. Kartu identitas berobat (KIB) bagi pasien lama
  4. Surat keterangan domisili bagi yang tidak mempunyai JKN KIS

  1. Pasien menuju meja petugas skrining
  2. Pasien mendapatkan arahan dari petugas menuju meja pendaftaran
  3. Pasien melakukan pendaftaran di meja pendaftaran
  4. Pasien diarahkan menuju ruang pemeriksaan
  5. Pasien di ruang pemeriksaan Dilakukan anamneses dan Pemeriksaan fisik dan dilakukan Pencatatan rekam medis oleh petugas
  6. Berdasarkan hasil anamneses dan pemeriksaan fisik, pasien diarahkan ke ruangan konseling
  7. Pasien di ruang konseling dilakukan wawancara (pretes) sebelum dilakukan tes laboratorium
  8. Pasien menuju ruang laboratorium untuk dilakukan tes darah
  9. Pasien menerima hasil tes laboratorium
  10. Pasien menerima konseling ulang (post test) atas hasil tes laboratorium
  11. Pasien mendapatkan layanan lebih lanjut sesuai hasil konseling ulang (post test)

Sesuai dengan kondisi masing - masingpasien

1. Gratis : Bagi peserta JKN KIS dan penduduk Kota Surakarta

2. Membayar : Bagi pasien umum (NON JKN KIS) dan penduduk luar Kota

Surakarta, sesuai Perwali No.24 tahun 2016 tentang tarif

Layanan Kesehatan Badan Umum Daerah pada unit pelaksana

teknis dinas Puskesmas Kota Surakarta

1. Hasil tes laboratorium 2. Konseling pasien HIV

PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN

1. Pengaduan secara langsung

2. Pengaduan melalui kotak saran

3. Pengaduan melalui Whatsap / SMS / Telpon

WA : 08814184080 , Telpon : (0271) 717736

4. Pengaduan melalui media sosial

Instagram : puskesmas_nusukan

5. Pengaduan melalui ULAS (Layanan Aduan Masyarakat Surakarta) : 081225067171

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan HIV"