Fasilitasi Pelaksanaan Reses DPRD Kota Pekalongan

No. SK: 175/04/Setwan/III/2022

  1. Surat Undangan

  1. Analis Kebijakan Muda melakukan permintaan data terkait dengan pelaksanaan reses kepada masing-masing Anggota DPRD Kota Pekalongan
  2. Staf Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan melakukan pemesanan terkait Bahan dan Alat guna pelaksanaan Reses DPRD Kota Pekalongan
  3. . Staf Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan membuat Undangan Reses, daftar hadir, daftar tamu yang diundang, lembar aspirasi, Daftar Nama Pendamping, dan Rincian Anggaran Reses.
  4. Staf Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan melakukan pembagian Daftar Tamu yang diundang, daftar nama pendamping, lembar aspirasi, dan format Undangan Reses kepada Seluruh Anggota DPRD Kota Pekalongan.
  5. Staf Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan melakukan pembagian daftar nama pendamping kepada masing-masing pendamping reses
  6. Staf Bagian fasilitasi Penganggaran dan pengawasan melakukan pengecekan dan koordinasi dengan masing-masing Pendamping Reses terkait dengan kesiapan pelaksanaan reses
  7. Masing-masing pendamping reses mendampingi kegiatan reses Anggota DPRD, dengan membagikan lembar aspirasi, meminta kembali undangan reses dan meminta tamu undangan untuk mengisi daftar hadir reses.
  8. Masyarakat menyampaikan aspirasi baik secara langsung maupun dengan cara mengisi lembar aspirasi yang sudah dibagikan
  9. Masyarakat menyerahkan kembali lembar aspirasi yang sudah di isi kepada Pendamping Reses
  10. Pendamping reses menyusun laporan reses yang telah dilaksanakan

21 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Pelaksanaan Reses DPRD Kota Pekalongan

1. Peserta menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas / staf. 

2. Petugas / staf merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi.

3. Apabila petugas / staf tidak dapat menyelesaikan masalah, maka pengaduan diteruskan ke Pejabat Sekretariat DPRD. 

4. Pejabat Sekretariat DPRD menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Pelaksanaan Reses DPRD Kota Pekalongan"