55 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Standar Pelayanan Publik Penerbitan Rekomendasi Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Obat Tradisional Secara Bertahap
Penerimaan penyampaian pengaduan masyarakat, dapat disampaikan melalui: a. Tatap muka langsung : Kantor Balai POM di Tarakan, Jl. Jendral Sudirman, RT.3 No.16 Tarakan, Kalimantan Utara b. Telepon : (0551) 23636
c. Fax : (0551) 23636 d. Email : e. FB : Balai POM di Tarakan f. Instagram : Balai POM di Tarakan g. Youtube : Balai POM di Tarakan
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store