Pengantar KK

  1. Kartu Keluarga Asli
  2. Pengantar RT
  3. Dokumen Penunjang sebagai dasar perubahan

  1. Pengguna Layanan Masuk keruang layanan
  2. Pengguna Layanan mengambil nomor antrian
  3. Pengguna Layanan menuju loket
  4. Pengguna Layanan menyerahkan berkas
  5. Pengguna Layanan menunggu proses pembuatan
  6. Pengguna Layanan menerima hasil pelayanan
  7. Pengguna Layanan mengisi Survei Kepuasan

15 Menit

Tidak dipungut biaya pada produk layanan

Pengantar KK

1. Tatap muka

2. Whatsapp

3. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp