Permohonan Rekomendasi Sebagai Pemohon Notifikasi Kosmetika

No. SK: HK.02.02.11A.05.24.235

  1. Pengajuan PB-UMKU Rekomendasi sebagai Pemohon Notifikasi Kosmetika melalui oss.go.id
  2. Melengkapi syarat sesuai dengan yang tercantum dalam https://bit.ly/SPPBPOMSBY2024

  1. Pengajuan PB-UMKU Rekomendasi sebagai Pemohon Notifikasi Kosmetika melalui oss.go.id
  2. Melengkapi syarat sesuai dengan yang tercantum dalam https://bit.ly/SPPBPOMSBY2024

Penerbitan surat hasil pemeriksaan 5 (lima) hari kerja setelah pemeriksaan sarana untuk Rekomendasi sebagai Pemohon Notifikasi

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Sebagai Pemohon Notifikasi Kosmetika


Dilakukan melalui berbagai kanal 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online